Respons Peluang Veloz Hybrid: Butuh Dukungan Pemerintah
Tangerang, Pafi Indonesia — PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menanggapi dugaan Toyota Veloz Hybrid yang akan diluncurkan dalam waktu dekat di Indonesia.
Bob Azam sebagai Wakil Presiden Direktur PT TMMIN mengatakan bahwa pihaknya tidak membantah bahwa masyarakat butuh mobil elektrifikasi dengan harga terjangkau. Karena itu mobil elektrifikasi khususnya segmen mobil hybrid butuh dukungan dari pemerintah.
“Ya, mohon doanya. Tapi itu jadi perhatian kita, lah. Kenapa jadi perhatian kita? Karena Avanza, Veloz, itu kan menyentuh segmen middle ya. Jadi kita ingin juga, dalam elektrifikasi ini, segmen-segmen itu juga bisa ikut serta, partisipasi, dan menikmati support dari pemerintah. Supaya jangan kesannya yang di-support yang mewah-mewah saja, atau yang punya mobil 3,” kata Bob dalam diskusi di sela-sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 di ICE, BSD, Tangerang, Rabu (9/10).
Menurut Bob, pihaknya sangat fokus menghadirkan mobil hybrid yang bisa diterima segmen menengah ke bawah dari segi harga.
“Mereka-mereka yang middle to low itu juga bisa di-support. Sehingga mereka juga bisa menjangkau dan berpartisipasi dalam menurunkan emisi. Cuma memang untuk memperkenalkan teknologi tersebut ke segmen ini memang nggak gampang,” ucap Bob.
Dikabarkan Veloz Hybrid akan diluncurkan tahun depan. Kendati tidak merinci soal waktu peluncuran Veloz Hybrid, namun TMMIN seperti dijelaskan Bob pun butuh dukungan dari pemerintah Indonesia agar harga jual mobil hybrid lebih terjangkau. Apalagi Bob menegaskan mobil hybrid yang akan dihadirkan sudah mengantongi sertifikat lokal konten mencapai lebih dari 70 persen.
“Kalau Veloz, Avanza, itu kan lokalisasinya sudah tinggi sekali, 70, 80. Kita berharap kalau misalnya nanti masuk ke elektrifikasi, juga lokalisaisnya bisa tetap dipertahankan tinggi. Butuh support dari pemerintah lah, supaya bisa dijangkau,” imbuh Bob.
Sebelumnya, muncul kode Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) merujuk pada Toyota Veloz Hybrid di dokumen negara. Kode itu tertera di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2024.
Permendagri yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu diundangkan dan berlaku pada 6 Agustus 2024.
Dalam lampiran ada rincian berbagai model kendaraan telah mendapatkan NJKB, menunjukkan dua kode yang merujuk ke Veloz Hybrid yaitu W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT dan W 102RE-LBVEJ 1.5 0 HV CVT TSS.
W102RE diketahui merupakan kode produksi untuk Veloz, ini beda tipis dari generasi ketiga Avanza yang menggunakan W101RE. Mulai generasi ketiga Avanza, Veloz terpisah menjadi model sendiri bukan lagi varian tertinggi Avanza.
Kemudian HV pada rangkaian kode itu diyakini merujuk ke istilah ‘Hybrid Vehicle’, sementara CVT berarti jenis transmisinya Continuously Variable Transmission dan TSS menandai ‘Toyota Safety Sense’.
Besaran NJKB dua kode tersebut:
– W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT Rp264 juta
– W102RE-LBVEJ 1.5 0 HV CVT TSS Rp284 juta.