Berapa Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024? Cek di Sini

Jakarta, PaFI Indonesia — Nilai ambang batas adalah nilai yang harus dicapai oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tolok ukur atau patokan berapa nilai aman lolos SKD CPNS 2024 ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.

Dalam keputusan tersebut juga terdapat aturan mengenai jenis soal, bobot nilai, hingga jumlah soal. Nilai ambang batas menjadi patokan apakah pelamar dapat lanjut ke tahap seleksi berikutnya.

Berdasarkan pada Keputusan MenPAN-RB, peserta SKD CPNS 2024 harus memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik di formasi jabatan pilihannya agar dapat lolos SKD dan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD CPNS adalah tes yang di dalamnya terdiri dari tiga materi, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Berapa nilai aman lolos SKD CPNS 2024?

Setiap peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk dapat lolos ujian SKD CPNS 2024. Namun, melampaui nilai ambang batas tidak selalu menjamin peserta lolos ke tahap SKB.

Peserta harus masuk peringkat terbaik maksimal tiga kali jumlah formasi, yakni jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.

Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 5 formasi dalam seleksi CPNS 2024, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 15 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.

Untuk mendapat gambaran nilai yang aman untuk lolos tes, peserta dapat mengecek perolehan nilai SKD peserta di jabatan dan instansi masing-masing pada seleksi tahun lalu.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

SKD dilaksanakan dalam waktu 100 menit, tetapi untuk pelamar penyandang disabilitas durasinya berbeda, yakni 130 menit. Dalam rentang waktu tersebut, pelamar harus menyelesaikan total 110 soal. Berikut rinciannya:

  • TWK: 30 soal
    TIU: 35 soal
    TKP: 45 soal

Pada soal TIU dan TWK, jawaban benar akan bernilai 5, sedangkan salah atau tidak dijawab nilainya 0. Sementara untuk soal-soal TKP, bobot jawabannya akan bervariasi dari 1 sampai 5. Namun, jika tidak menjawab, nilainya 0. Nilai maksimal SKD yang bisa dicapai pelamar adalah 550, dengan rincian:

  • TWK: 150
    TIU: 175
    TKP: 225

Passing grade atau nilai ambang batasnya adalah sebagai berikut:

  • TWK: 65
    TIU: 80
    TKP: 166
Formasi Cum Laude dan Diaspora:
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
    Nilai TIU minimum: 85
Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
    Nilai TIU minimum: 60

Jadwal SKD CPNS 2024

Berikut jadwal pelaksanaan SKD CPNS yang merujuk pengumuman di dalam Surat Nomor: 02/PAN/PEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024.

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai 14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024.
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan berapa nilai aman lolos SKD CPNS 2024 dilengkapi dengan nilai ambang batas dan jadwal SKD CPNS 2024.

Jadi, nilai aman lolos SKD CPNS 2024 adalah harus berperingkat terbaik di formasi jabatan pilihannya, yakni peserta harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi. Semoga berhasil!